Ketua PW APRI Sulsel menjadi peserta Rapat Evaluasi Bimwin Tingk. Prov. Sulsel
22 Jul 2025 | 131 | Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Admin
Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Hotel Aerotel Smile Makassar, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Program Bimbingan Perkawinan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Bidang Urais Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel . Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Perkawinan selama periode semester I tahun 2025, serta merumuskan strategi peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang. hadir pada kegiatan tersebut mendampingi kepada bidang Urais adalah seluruh ketua tim lingkup bidang Urais, peserta yang hadir adalah seluruh Kepala Seksi Bimas Islam Kab/Kota se Sulsel, Ketua APRI, Ketua IPARI Instruktur/fasilitator bimwin yang berjumlah sebanyak 32 peserta.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama yang diwakili oleh , Bapak H. Abd. Gafar, M.Ag, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi rutin untuk memastikan bahwa materi, metode, serta penyampaian bimbingan telah sesuai dengan kebutuhan calon pengantin. Beliau juga menekankan peran penting para fasilitator dalam menyampaikan nilai-nilai pernikahan yang sehat dan berlandaskan agama. juga disampaikan dihadapan para peserta bahwa saat ini sudah aktif BP4 Tingktat Pusat dan Wilayah sehingga pelaksanaan Bimbingan Perkawinan akan berkolaborasi BP4, KUA, dan BKM pelaksanaannya berbasis masjid. setelah kegiatan dibuka secara resmi dilanjutkan pemaparan materi dari Ketua MUI Prov. Sulawesi Selatan (Prof.H.Najamuddin), ia menyampaikan peran MUI dalam meningkatkan ketahanan keluarga, dan dilanjutkan dengan presentase oleh Ketua Tim Kepenghuluan dan Bina Keluarga Sakinah (Andi Moch. Rezki Darma) terkait target dan hasil capaian pelaksanaan bimbingan perkawinan di sulawesi selatan.
Dalam diskusi, beberapa peserta menyampaikan masukan terkait perlunya penyempurnaan modul bimbingan agar lebih kontekstual dengan permasalahan keluarga masa kini. Disampaikan pula pentingnya penggunaan media digital sebagai pendukung materi agar lebih menarik dan mudah dipahami peserta. salah satu peserta juga menanyakan terkait budaya lokal sulawesi selatan dalam hal pernikahan, yaitu "indo botting", dan "mappasikarawa" yang merupakan tradisi dan budaya turun temurun dalam pelaksanaan pernikahan di sulawesi selatan. juga peserta dari kasi Bimas Soppeng memberikan usulan kepada ketua MUI Sulsel terkait banyaknya pernikahan yang tidak tercatat sekaligus menindaklanjuti SE No. 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatn Nikah, ia berharap agar MUI mengeluarkan fatwa terkait pentingnya pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama.
Rapat ditutup pada pukul 17:00 Wita oelh bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan ( Dr. Ali Yafid, M.Pd) dengan kesimpulan bahwa perlu adanya peningkatan koordinasi antar pihak terkait, serta evaluasi berkala yang melibatkan feedback langsung dari peserta bimbingan. Seluruh peserta menyepakati untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu layanan bimbingan perkawinan demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.