Daerah
Kerjasama Pemkot dan Kemenag Kota Cilegon: Isbath Nikah Massal untuk Warga
26 Sep 2024 |
325 |
Penulis : PC Cilegon|
Publisher : Biro Humas APRI Banten
Cilegon-Buku nikah merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh
psangan suami isteri. Berbagai pengurusan administrasi biasanya mensyaratkan
adanya buku nikah, seperti pembuatan akta kelhiran, pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan
kartu BPJS, pembuatan paspor, mengajukan kredit di Bank dan lain-lain.
Sayangnya tidak semua warga Kota Cilegon memiliki buku nikah
itu. Warga Kota Cilegon yang belum memiliki buku nikah kerap sekali terkendala
bila melakukan pengurusan administrasi yang mensyaratkan adanya buku nikah. Sehingga
banyak program dan peluang yang tidak dapat diikuti oleh sebegian warga Kota Cilegon, seperti program BPJS, kridit rumah, bedah rumah dll.
Melihat kondisi seperti itu, Pemerintah Kota Cilegon bekerjasama
dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Urusan
Agama (KUA) se-Kota Cilegon menyelenggarakan program Isbat Nikah dengan sasaran pasangan suami isteri warga
Kota Cilegon yang tidak memiliki buku nikah.
Pada hari Rabu Tanggal 25 September 2024, isbat nikah telah dilaksanakan
di Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon setelah sebelumnya telah dilaksanakan pula
di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.
Kepala KUA Pulomerak dalam sambutannya pada acara seremonial
isbat nikah itu menyampaikan: Kami atas nama Kementerian Agama khususnya
rekan-rekan Kepala KUA se-Kota Cilegon mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya
baikkepada pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Cilegon maupun kepada Pengadilan Agama Kota cilegon atas
diselenggaarakanya isbat ini. Tentu Isbat nikah ini merupakan sebuah anugerah
bagi warga kota cilegon umumnya dan warga
kecamatan pomerak khususnya.
Acara Isbat ini inisunnguh sangat dinantikan oleh warga
Kecamatan Pulomerak terutama yang pernikahannya belumtercatat/belummemiliki
buku nikah. Selama ini banyak warga Kecamatan Pulmerak yang mengalami hambatan dalam
pengurusan administrasi. Sekarang setelah terselenggaranyai Isbat ini mereka
setitadknya memiliki harapan besar bisa mengurus pembuatan Kartu Keluarga, akta
kelahiran anak bahkan bisa mengajukan kridit kendaraan bermotor sekalipun. [Nurjen]
Share
|
|
|
|