Daerah
Kepala KUA Way Sulan Pimpin Doa pada Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026
13 Apr 2026 | 21 | Penulis : PC APRI LAMPUNG SELATAN | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Kalianda, 13 April 2026 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Sulan, Nurhadi, S.Sos.I., M.H., mendapat kehormatan untuk memimpin doa pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tertutup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Kemenag, mulai dari Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, hingga Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).
Dalam suasana khidmat, doa yang dipimpin oleh Nurhadi menjadi bagian penting dari rangkaian acara. Melalui doa tersebut, dipanjatkan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, serta seluruh aparatur diberikan kekuatan, keikhlasan, dan integritas dalam menjalankan amanah tugas.
Selain itu, doa juga berisi permohonan agar pelaksanaan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kinerja nyata yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi menyampaikan bahwa doa merupakan bentuk ikhtiar spiritual yang melengkapi ikhtiar lahir dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Semoga apa yang kita niatkan hari ini menjadi komitmen bersama yang diberkahi Allah SWT dan mampu kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Dengan peran yang diemban tersebut, Kepala KUA Way Sulan tidak hanya hadir sebagai peserta kegiatan, tetapi juga turut memberikan kontribusi spiritual demi kesuksesan acara serta keberkahan dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.
Humas PC APRI Lampung Selatan