Kepala KUA se-Kabupaten Lampung Selatan Hadiri dan Tandatangani Pakta Integritas Tahun 2026
Daerah

Kepala KUA se-Kabupaten Lampung Selatan Hadiri dan Tandatangani Pakta Integritas Tahun 2026

  13 Apr 2026 |   51 |   Penulis : PC APRI LAMPUNG SELATAN |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Kalianda, 13 April 2026 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lampung Selatan menghadiri dan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 dalam kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan. Acara tersebut berlangsung di Aula Tertutup Kantor Kemenag setempat pada Senin (13/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama jajaran Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) oleh para pejabat di lingkungan Kemenag Lampung Selatan.

Seluruh Kepala KUA dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan tampak hadir dengan penuh khidmat mengikuti rangkaian acara. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam mendukung program reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.

Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi simbol komitmen moral dan profesional seluruh aparatur KUA untuk menjalankan tugas secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, serta menjauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Salah satu peserta, Kepala KUA Kecamatan Way Sulan, Nurhadi, S.Sos.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penguat komitmen bagi seluruh jajaran KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pakta integritas ini bukan hanya dokumen yang ditandatangani, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap langkah pengabdian kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KUA se-Kabupaten Lampung Selatan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dalam pelayanan pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, serta pelayanan keagamaan lainnya, demi terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan berintegritas.

Humas PC APRI Lampung Selatan

Bagikan Artikel Ini

Infografis