Tuhemberua, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., turut ambil bagian dalam mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Penghulu tahun 2025 yakni Kenaikan jenjang jabatan, yang diselenggarakan oleh Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan di Miyanna Hotel, Deli Serdang, yang diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, Kamis (7/8). Peserta tidak hanya dari Sumut, melainkan juga ada beberapa yang berasal dari Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Uji Kompetensi ini merupakan bagian dari proses kenaikan jenjang jabatan fungsional penghulu yang bertujuan untuk menilai kapasitas, integritas, dan kompetensi teknis para penghulu di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara. Kegiatan Ukom ini diikuti oleh peserta dari dua kategori, yaitu Kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan jabatan.
Para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pengalaman dan wilayah kerja, namun memiliki tujuan yang sama, meningkatkan kualitas diri sebagai abdi negara dalam pelayanan umat, khususnya dalam bidang pernikahan, bimbingan keagamaan, serta tugas-tugas kepenghuluan.
Dalam pelaksanaan Ukom ini ada dua jenis tahapan yang akan dilalui. Pertama, para peserta diuji dengan materi berbasis CAT sistem, dan kedua dilanjutkan dengan wawancara. Materi yang diuji diantaranya, Hukum Islam, Regulasi Kepenghuluan, dan kemampuan membaca serta menerjemahkan Al-Quran.
Sabrun Mendrofa menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan mengikuti Ukom ini. Ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
"Ukom ini bukan sekedar penilaian administratif, tapi juga evaluasi atas dedikasi kita dalam mengemban amanah sebagai penghulu. Saya bersyukur bisa menjadi bagian dari proses ini, dan semoga membawa hasil yang terbaik," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan bisa menciptakan penghulu-penghulu yang lebih kompeten dan inovatif. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar nasional serta pengawasan yang ketat guna menjamin objektivitas dan transparansi hasil. (MHS/BNP)