Kepala KUA Teluk Mengkudu Serahkan Usul Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid Nurul Iman Kepada BPN Serdang Bedagai
Daerah

Kepala KUA Teluk Mengkudu Serahkan Usul Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid Nurul Iman Kepada BPN Serdang Bedagai

  13 Aug 2025 |   104 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Teluk Mengkudu, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama Teluk Mengkudu, Agus Salim, S.Ag, menyerahkan usul sertifikasi tanah wakaf Mesjid Nurul Iman Desa Pematang Kuala kepada BPN Serdang Bedagai, Senin (11/08) di kantor BPN diterima langsung oleh Supriyanto sebagai penanggungjawab percepatan sertifikasi tanah wakaf dalam acara sosialisai yang telah diadakan sebelumnya.

Usulan sertifikasi tanah wakaf dari KUA (Kantor Urusan Agama) ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf.

Prosedur umum sertifikasi tanah wakaf yaitu pemberitahuan wakaf oleh wakif (orang yang berwakaf) memberitahukan kehendaknya untuk mewakafkan tanah kepada PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) Atau Kepala KUA

Verifikasi dan pengesahan: PPAIW melakukan verifikasi terhadap persyaratan wakaf dan calon Nazir (pengelola wakaf), penerbitan surat pengesahan Nazir: PPAIW menerbitkan surat pengesahan Nazir dan membuat naskah Ikrar Wakaf serta Akta Ikrar Wakaf (AIW), ikrar wakaf oleh  wakif mengikrarkan wakaf di hadapan PPAIW, nazir, dan dua orang saksi, pengajuan berkas ke BPN oleh  KUA

Setelah proses ikrar wakaf selesai, mengajukan berkas permohonan sertifikasi tanah wakaf ke BPN, biasanya melalui BWI (Badan Wakaf Indonesia) dengan rekomendasi dari BWI, menurut Kankemenag Serdang Bedagai, pengukuran dan pemetaan oleh BPN melakukan pengukuran dan pemetaan tanah wakaf yang akan disertifikasi, penerbitan sertifikat wakaf oleh BPN menerbitkan sertifikat tanah wakaf atas nama Nazir.

Dengan adanya sertifikasi tanah wakaf, diharapkan pengelolaan wakaf dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan tujuan wakaf itu sendiri, yaitu untuk kepentingan umat. (MHS/AGS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis