Daerah
Kepala KUA Tanah Grogot Paparkan Ketentuan Pernikahan di Seminar Pra Nikah STIE Widya Praja
27 Sep 2025 |
31 |
Penulis : Humas APRI Kab. Paser |
Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur
Tanah Grogot – Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Grogot sekaligus Sekretaris PC Apri Paser, Adhani, menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Pra Nikah yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser, bertempat di Kampus STIE Widya Praja Tanah Grogot, Sabtu (27/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh banyak mahasiswa STIE Widya Praja Tanah Grogot yang antusias mengikuti rangkaian acara. Seminar bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang kesiapan menghadapi pernikahan, baik dari sisi agama, kesehatan, maupun sosial.
Dalam penyampaiannya, Adhani menekankan pentingnya peran pasangan dalam membangun keluarga sakinah. Ia juga memaparkan ketentuan peraturan tentang pernikahan di Indonesia, termasuk syarat-syarat pernikahan, pencatatan pernikahan, serta hak dan kewajiban calon pengantin sesuai regulasi yang berlaku.
Selain dari KUA, seminar ini juga menghadirkan narasumber lain dari MUI Kabupaten Paser yang membahas perspektif syariat Islam dalam membina rumah tangga, serta praktisi kesehatan kandungan yang menyampaikan materi tentang kesehatan reproduksi dan persiapan fisik menjelang pernikahan.
Ketua MUI Kabupaten Paser dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap seminar pra nikah dapat terus digelar sebagai upaya mempersiapkan generasi muda agar lebih siap lahir dan batin dalam memasuki jenjang pernikahan. (humas)
Share
|
|
|
|