Kepala KUA Siantar Utara Lantik Pengurus BKM Masjid Al Mujahidin Masa Bakti 2026–2031
Daerah

Kepala KUA Siantar Utara Lantik Pengurus BKM Masjid Al Mujahidin Masa Bakti 2026–2031

  14 Jul 2026 |   60 |   Penulis : Humas Cabang APRI Kota Pematang Siantar |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pematangsiantar, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara, Irwan, Sos.I secara resmi melantik Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Mujahidin Kelurahan Kahean masa bakti 2026–2031 pada Senin (13/7/2026). Kegiatan yang bertepatan dengan 28 Muharram 1448 H tersebut dilaksanakan pukul 20.00 WIB di Masjid Al Mujahidin, Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus BKM, dilanjutkan dengan pengucapan ikrar, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyerahan Surat Keputusan kepada pengurus yang baru dilantik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kecamatan Siantar Utara H. Abdussalam Lubis, S.Ag., Ketua DMI Kecamatan Siantar Utara H. Misyadi, S.H., Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kecamatan Siantar Utara Lahmudin Nasution, para Penyuluh Agama Islam Kecamatan Siantar Utara, para Penghulu Kecamatan Siantar Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah Masjid Al Mujahidin.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Siantar Utara menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BKM yang telah dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pelayanan kepada umat.

"Masjid bukan hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah mahdhah, tetapi juga pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ukhuwah Islamiyah. Karena itu, pengurus BKM memiliki peran strategis dalam memakmurkan masjid dan menghadirkan berbagai program yang bermanfaat bagi jamaah," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk membangun sinergi dengan pemerintah, KUA, MUI, DMI, BWI, serta seluruh elemen masyarakat dalam mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat yang inklusif, nyaman, dan berdaya guna.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Siantar Utara dan Ketua DMI Kecamatan Siantar Utara dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan BKM yang baru. Keduanya berharap para pengurus mampu menjaga kekompakan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah, serta menghidupkan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di lingkungan Masjid Al Mujahidin.

Kepala KUA Siantar Utara jugak mengingatkan terkait dengan Pengukuran Arah Kiblat Masjid yang ada di Kecamatan Siantar Utara untuk turut serta mengukur arah kiblat dengan mengikuti Gerakan Nasional 1.448K Rashdul Qiblat Tahun 2026.

Pelantikan ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus memohon keberkahan dan kemudahan kepada Allah SWT agar seluruh pengurus BKM Masjid Al Mujahidin masa bakti 2026–2031 diberikan kekuatan, kesehatan, dan keistiqamahan dalam menjalankan amanah demi kemakmuran masjid dan kemaslahatan umat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis