Kepala KUA Rumbai Pesisir Pimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan GAS Pencatatan Nikah
01 Aug 2025 | 55 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (humas). Dalam rangka pemantapan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) Ka. Kua Rumbai Pesisir kembali melakukan rapat evaluasi kegiatan tersebut pada Kamis (31/7/2025). Diketahui bahwa kegiatan GAS Pencatatan nikah sudah dilaksanakan beberapa minggu ini di wilayah kerja Kua Rumbai Pesisir dan alhamdulillah berjalan lancar. Beberapa Kelurahan sudah dilakukan kunjungan dan sosialisasi seperti kelurahan Limbungan baru, kelurahan Lembah Damai, kelurahan Limbungan dan Lembah Sari.
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Kepala KUA Rumbai Pesisir mengumpulkan semua Penghulu dan Penyuluh untuk rapat evaluasi dan pemantapan kegiatan tersebut di ruang Balai Nikah KUA Rumbai Pesisir.
Dalam arahannya, Kepala KUA, Rusydi menyampaikan bahwa pentingnya pencatatan nikah di KUA dan betapa banyaknya dampak negatif dari nikah Siri, "Banyak sekali dampak negatif dari Nikah Sirri, di antaranya yaitu nikahnya ilegal secara negara dan ia akan sulit mengurus surat-surat penting dan yang paling rugi adalah anak yang lahir dari pernikahan Sirri tersebut yang tidak mendapatkan haknya" Ucapnya.
Rusydi menegaskan bahwa agenda ini adalah tugas dan perintah dari Menteri Agama untuk kita sebagai penghulu penyuluh. Kemudian Rusydi meminta bantuan kepada Penyuluh untuk mensosialisasikan program ini kepada kelurahan tempat bertugas masing-masing yang selanjutkan akan disampaikan kepada warganya. Rusydi kemudian menjelaskan tentang tahapan-tahapan sosialisasi GAS ini yaitu: pertama, bulan Juli 2025 merupakan persiapan koordinasi dan sosialisasi, kedua tanggal 1-30 Agustus 2025 adalah pendataan Subjek dan Karakteristik Nikah tidak tercatat, ketiga tanggal 1-15 September 2025 untuk klasifikasi data dan rumusan tindak lanjut, dan yang keempat merupakan pelaksanaan yang memenuhi persyaratan.
Terakhir, Rusydi mengatakan semoga agenda ini berjalan lancar, "Saya berharap kita bisa bekerja sama dengan kelurahan untuk mensosialisasikan kepada semua masyarakat, sehingga bagi masyarakat yang belum tercatat pernikahannya nanti bisa dicarikan solusinya" harapnya. (MZ)