Daerah
Kepala KUA Rantau Utara Serahkan Elektronik AIW Kepada Pewakif dan Nazhir Wakaf
19 Sep 2025 |
44 |
Penulis : Humas Cabang APRI Labuhanbatu |
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Rantau Prapat, (Humas). Kepala KUA Rantau Utara, Dr. H. Darman, S.Ag, MA, kembali menyerahkan elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) kepada pewakif yang telah mewakafkan tanahnya untuk keperluan sarana ibadah di ruang kerjanya di Kantor Urusan Agama Rantau Utara, Rabu, (18/09).
Aplikasi e-AIW adalah pencatatan benda wakaf secara digitalisasi, sehingga benda wakaf tercatat secara online dan terdokumentasi secara digital sehingga aman dari kehilangan dokumen seperti yang sering terjadi selama ini karena dilakukan secara manual.
Adapun yang mewakafkan tanahnya itu adalah Sudartino dan Hj. Sarmi yang bertempat tinggal di Lingkungan Wonosari Aek Paing Bawah II Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara. Di atas tanah tersebut telah berdiri masjid Al-Ikhlas yang telah berdiri sejak tahun 2006.
Dalam acara penyerahan Darman mengatakan bahwa setiap benda wakaf harus mempunyai kepastian hukum berupa pembuatan akta ikrar wakaf yang selanjutnya dilakukan pengajuan sertfikasi tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Benda wakaf yang tidak mempunyai AIW berpotensi bermasalah di kemudian hari akibat tidak punya kepastian atau berkekuatan hukum sebagai benda wakaf sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
“Alhamdulillah, setelah adanya AIW ini pewakif bapak Sudartino dan ibu Hj. Sarmi bisa tenang akan keberadaan tanah wakafnya yang insyaaAllah tidak aka nada konflik di belakang hari dan yang sangat utama adalah bapak dan ibu telah mempunyai sedekah jariah yang pahalanya akan terus mengalir sampai hari kiamat kelak”, ujar Darman.
Acara yang diawali dengan pembacaan ikrar wakaf ini dihadiri para nazhir wakaf yang diketuai Zulfan Widodo, para saksi dan para staf penyuluh dan penghulu di KUA Rantau Utara. (MHS/DRM)
Share
|
|
|
|