Toba Samosir, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Porsea, Alahuddin Hasibuan, S.Ag dan pendamping staf KUA Hari Nopandi, menyampaikan materi bimbingan kepada para calon pengantin (catin) yang mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan pranikah pada hari Kamis, (10/07). Dalam paparannya, Alahuddin menekankan pentingnya pemahaman terhadap empat pilar utama dalam pernikahan menurut ajaran Islam sebagai landasan membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis.
Ia menjelaskan bahwa pernikahan dalam Islam merupakan bentuk zawwaj, yakni ikatan suci antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai pasangan hidup yang saling melengkapi. Dalam kehidupan berumah tangga, pasangan suami istri diharapkan dapat saling bekerja sama, bahu-membahu membangun keluarga yang utuh dan seimbang, baik secara lahiriah maupun batiniah.
Selain itu, pernikahan juga diikat dengan mitsaqan ghalizhan, yaitu janji yang kuat dan kokoh. Janji suci ini harus dijaga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab oleh kedua belah pihak, karena merupakan bentuk komitmen spiritual yang tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga oleh Allah SWT.
Alahuddin juga menegaskan pentingnya membangun mu'asyaroh bil ma'ruf, yaitu pergaulan yang baik antara suami dan istri. Keduanya harus saling memperlakukan dengan penuh kasih sayang, pengertian, dan rasa hormat. Ia mengingatkan bahwa dalam membina rumah tangga, suami dan istri harus mampu menciptakan suasana yang harmonis dan menjaga aib masing-masing, agar tercipta kedamaian dalam keluarga.
Pilar terakhir yang disampaikan adalah semangat musyawarah dalam rumah tangga. Alahuddin mengimbau para calon pengantin untuk selalu terbuka dalam berkomunikasi serta menyelesaikan setiap permasalahan atau perbedaan pendapat dengan jalan musyawarah. Sikap saling mendengar dan menghargai satu sama lain diyakini sebagai kunci utama dalam menjaga keharmonisan dan kelanggengan rumah tangga.
Dengan pemahaman terhadap keempat pilar tersebut, Kepala KUA Porsea berharap para calon pengantin dapat membangun keluarga yang tidak hanya bahagia secara lahiriah, tetapi juga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sesuai tuntunan agama.(MHS)