Kepala KUA Pardasuka dan Penghulu mengikuti kegiatan Zoom Webinar Implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025
Daerah

Kepala KUA Pardasuka dan Penghulu mengikuti kegiatan Zoom Webinar Implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025

  12 Feb 2026 |   29 |   Penulis : Humas PC APRI Pringsewu |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Pardasuka – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru di lingkungan Kementerian Agama, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pardasuka bersama jajaran penghulu mengikuti kegiatan Zoom Webinar Implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja Kantor Urusan Agama dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025, pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti dari Balai Nikah KUA Pardasuka.

Adapun para peserta yang mengikuti webinar tersebut yakni Drs. H. Zainuddin Fanani selaku Kepala KUA Pardasuka, Ahmad Syahida Alhadi, SHI selaku Penghulu Ahli Muda KUA Pardasuka, serta Kharis Rahman Hakim, S.Sy. selaku Penghulu Ahli Pertama KUA Pardasuka.

Webinar ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan kapasitas dan pemahaman aparatur KUA terhadap implementasi regulasi terbaru, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pelayanan pencatatan nikah serta administrasi keagamaan. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi secara komprehensif mengenai substansi PMA Nomor 24 Tahun 2024 dan KMA Nomor 1644 Tahun 2025, termasuk teknis pelaksanaan di lapangan.

Kepala KUA Pardasuka, Drs. H. Zainuddin Fanani, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam webinar ini merupakan bentuk komitmen KUA Pardasuka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan memahami regulasi terbaru secara menyeluruh, kami dapat melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini seluruh jajaran KUA dapat semakin siap dalam mengimplementasikan kebijakan Kementerian Agama, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pernikahan dan administrasi keagamaan, dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan transparan.

Kegiatan webinar berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman terkait berbagai aspek teknis dalam penerapan regulasi tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan KUA Pardasuka semakin sigap dan adaptif dalam menjalankan kebijakan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

By : Humas APRI Pringsewu

Bagikan Artikel Ini

Infografis