Kepala KUA Pantai Cermin Ikuti Peningkatan Kapasitas PPAIW oleh Ditjen Bimas Islam
07 Aug 2026 | 8 | Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pantai Cermin (Humas) — Kepala KUA Kecamatan Pantai Cermin, H. Dauli Damanik, M.Ag., mengikuti kegiatan rapat secara daring dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam). Jumat, (07/08/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Kepala KUA dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai PPAIW. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai tugas, tanggung jawab, serta mekanisme pelayanan wakaf sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peningkatan kapasitas ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong Kepala KUA agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses ikrar wakaf dan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Pemahaman yang baik terhadap regulasi menjadi hal penting untuk memastikan setiap proses wakaf berjalan tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, para Kepala KUA juga mendapatkan pemahaman mengenai regulasi terkini di bidang perwakafan. Pembaruan pengetahuan ini diharapkan dapat membantu PPAIW dalam menghadapi berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan serta administrasi wakaf.
Dauli Damanik, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi Kepala KUA sebagai PPAIW sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman regulasi yang terus diperbarui akan mendukung pelaksanaan tugas KUA agar semakin profesional dan memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat yang melaksanakan wakaf.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan wakaf yang amanah, tertib dan sesuai prosedur, sehingga harta benda wakaf dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. KUA sebagai salah satu garda terdepan pelayanan keagamaan memiliki peran penting dalam memastikan proses wakaf berjalan sesuai aturan.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para Kepala KUA dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya dalam melaksanakan tugas sebagai PPAIW. Pengetahuan yang diperoleh juga diharapkan dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari di masing-masing KUA.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditjen Bimas Islam dalam memperkuat kapasitas aparatur KUA, khususnya dalam bidang perwakafan. Dengan kompetensi dan pemahaman regulasi yang semakin baik, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin berkualitas, efektif dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan wakaf.