Kepala KUA Metro Kibang Layani Konsultasi Perbaikan Buku Nikah
Daerah

Kepala KUA Metro Kibang Layani Konsultasi Perbaikan Buku Nikah

  15 Apr 2026 |   13 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kepala KUA Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., menerima konsultasi dari warga Desa Margototo, Vinna Dwi Yanti, terkait perbaikan buku nikah yang mengalami kesalahan penulisan nama, Rabu (15/4/2026).

Konsultasi yang berlangsung di ruang Kepala KUA tersebut membahas adanya kekeliruan data pada buku nikah milik warga, sehingga perlu dilakukan perbaikan agar sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Metro Kibang memberikan penjelasan mengenai alur dan prosedur perbaikan buku nikah, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi, seperti membawa buku nikah asli, identitas diri, serta dokumen pendukung lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa perbaikan data merupakan hal penting guna menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta keabsahan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui layanan konsultasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya ketelitian data serta prosedur yang harus ditempuh dalam melakukan perbaikan dokumen keagamaan. *Jr

Penulis: Kas
Editor: LP


Bagikan Artikel Ini

Infografis