Lampung Timur (Humas) --11
November 2024 - Kantor Urusan Agama Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur,
menegaskan pentingnya pencatatan wakaf pada Musrenbang Desa Kibang. Dalam acara
yang dihadiri oleh Kepala KUA, Camat Metro Kibang, Kepala Desa Kibang, dan
perwakilan tokoh masyarakat, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy. menyampaikan
pentingnya pendataan seluruh aset wakaf untuk menjamin kepastian hukum.
Kepala KUA Metro Kibang, Kec. Metro Kibang, menjelaskan bahwa
pencatatan ini bertujuan agar aset wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk kepentingan umat. "Pendataan ini penting agar segala aset
wakaf di Desa Kibang dapat dikelola dengan baik dan terjamin secara
hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kibang dan seluruh perangkatnya, Kadus,
LPM, dan tokoh agama, menyambut baik inisiatif ini. Mereka berkomitmen untuk
mendukung program pencatatan aset wakaf sebagai prioritas pembangunan di tahun
2025 mendatang.
Camat Metro Kibang, Drs. Heriyansyah, hadir memberikan dukungan dan
apresiasi atas langkah KUA Metro Kibang dalam mendata aset wakaf di Desa
Kibang. "Kami sangat mengapresiasi upaya KUA Metro Kibang dalam mengawal
proses ini. Pencatatan wakaf akan memperkuat pengelolaan aset wakaf untuk
kepentingan masyarakat," ujarnya.
Acara ini dihadiri pula oleh Kepala UPTD SD 1 Kibang dan Pendamping
Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kibang. Mereka menyatakan dukungan
penuh agar proses pendataan wakaf dapat diselesaikan dengan baik, sehingga
dapat menjadi dasar prioritas pembangunan di tahun 2025 mendatang. (Ags)
Penulis : (H. Kasbolah, M.Pd.)
Editor : (H. S. Panji)