Daerah

Kepala KUA Melinting Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT Ke-81 RI
01 Jul 2026 | 26 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Melinting, Supriyadi, M.Pd., menghadiri rapat pembentukan Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Melinting, Rabu (01/07/2026).
Rapat dipimpin oleh Camat Melinting, Ibrahim, S.Pd., dan dihadiri unsur Forkopimcam, kepala instansi pemerintah, kepala desa, kepala sekolah, perwakilan lembaga pendidikan, pendamping PKH, TKSK, Karang Taruna, serta berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Melinting.
Agenda rapat meliputi pembentukan susunan panitia HUT RI ke-81 serta pembahasan rancangan kegiatan dan kebutuhan anggaran guna menyukseskan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat kecamatan.
Kepala KUA Melinting, Supriyadi, menyampaikan dukungannya terhadap seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan. Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan merupakan momentum untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, serta mempererat sinergi antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat.
"KUA siap mendukung dan berpartisipasi dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-81. Semangat kemerdekaan harus terus kita isi dengan pengabdian, pelayanan terbaik, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Camat Melinting, Ibrahim, berharap seluruh unsur yang tergabung dalam kepanitiaan dapat bekerja sama dan berkolaborasi sehingga peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini berlangsung semarak, tertib, dan mampu meningkatkan semangat cinta tanah air di tengah masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, KUA Melinting menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dalam mendukung program pembangunan, pembinaan kehidupan beragama, serta kegiatan-kegiatan kebangsaan demi mewujudkan masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.