Daerah
Kepala KUA Mardingding Melaksanakan Tugas PPAIW
18 Jul 2025 |
28 |
Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Mardingding, (Humas). Kepala KUA Kecamatan Mardingding menyaksikan pembacaan Ikrar Wakaf pada, Kamis (17/07) yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Mardingding. Kegitan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yakni Kepala KUA Mardingding, Pewakif, Nazhir Wakaf dan Saksi-Saksi.
Adapun benda yang diwakafkan berupa tanah yang akan dipergunakan sebagai bangunan rumah ibadah berupa Masjid dan sarana pendidikan bagi ummat Islam.
Kepala KUA Mardingding yang bertindak sebagai PPAIW, Arri Aliansyah, S.H.I, berpesan kepada Nazhir yang sudah ditunjuk agar melaksanakan tugas dengan baik. "Nazhir harus memastikan bahwa peruntukan tanah Wakaf ini sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Pewakif. Bekerjalah untuk melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya, ujarnya.
Lokasi tanah Wakaf tersebut berada di Jalan Rakoetta S Brahmana Desa Lau Mulgap Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo. Selanjutnya Kepala KUA Mardingding beserta Nazhir Wakaf akan melakukan koordinasi dengan BPN Tanah Karo untuk menerbitkan Sertifikat Wakaf.
Admin SIWAK KUA Mardingding, Abdul Kifli Tarigan berharap dengan adalah AIW berbasis elektronik seperti sekarang, semangat masyarakat untuk mendaftarkan tanah Wakaf semakin meningkat, sehingga kepastian terhadap aset ummat lebih terjamin. (MHS/AR)
Share
|
|
|
|