Inovasi
Kepala KUA Labuhan Ratu Teken E-AIW disaksikan Penyuluh dan Wakif Nazhir Wakaf
25 Feb 2026 | 10 | Penulis : Biro Humas APRI Lampung | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Labuhan Ratu — Kepala KUA Labuhan Ratu melaksanakan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf secara elektronik (E-AIW) yang disaksikan langsung oleh Penyuluh Agama Islam serta pihak wakif dan nazhir wakaf, bertempat di kantor KUA setempat, Rabu (25/02/2026).
Penandatanganan E-AIW ini merupakan bagian dari implementasi transformasi digital layanan wakaf di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui sistem elektronik, proses administrasi wakaf menjadi lebih tertib, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, S.Th.I, M. Sy., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan E-AIW bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir kesalahan administrasi.
“Dengan sistem elektronik ini, data wakaf lebih akurat dan terintegrasi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi wakif maupun nazhir,” ujarnya.
Prosesi diawali dengan pembacaan ikrar wakaf oleh wakif di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen secara digital melalui aplikasi resmi Kementerian Agama.
Penyuluh Agama Islam Labuhan Ratu yang hadir, Pak Purnomosidi, M. H., selalu PAIF dan Ahmad Nasichun,S.Pd., operator SIWAK turut memberikan pendampingan dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.
Wakif menyampaikan rasa syukur karena proses wakaf kini semakin mudah dan cepat. Sementara itu, nazhir wakaf menyatakan komitmennya untuk mengelola dan memanfaatkan harta wakaf secara amanah dan produktif demi kemaslahatan umat.
Dengan terlaksananya penandatanganan E-AIW ini, KUA Labuhan Ratu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital serta mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf secara profesional dan akuntabel.***(HM)