Daerah
Kepala KUA Hamparan Perak Ikuti Bimtek Peningkatan Kualitas SDM Penghulu
25 Nov 2025 | 52 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Hamparan Perak (Humas). Kepala KUA Kecamatan Hamparan Perak Imam Syafii menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas SDM kepenghuluan yang dilaksanakan oleh Bidang Urais Kanwil Kemenag Sumatera Utara di Hotel MiyanaSelasa (25/11). Acara ini diikuti Para Penghulu perwakilan dari Kota Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag H. Ahmad Qosbi, S. Ag. MM. Dalam arahannya Kakanwil menekankan pentingnya dilakukan peningkatan kompetensi kepenghuluan sebagai upaya peningkatan kompetensi pelayanan di masyarakat. Hal lainnya yang sangat penting penghulu saat ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya adalah peningkatan nilai nilai integritas.
Integritas ASN merupakan konsistensi antara perkataan dan tindakan, kejujuran, serta profesionalisme dalam bekerja, dengan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. "Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas maka kita akan merasa damai dan tentram dunia dan akhirat," ujarnya.
Narasumber selanjutnya adalah KH. Sutan Sahrir, S. Ag. MA menyampaikan materi penguatan kompetensi penghulu pada bidang hukum Islam. "Persoalan fikih munakahat sangat penting dikuasai secara penuh oleh seluruh penghulu mengingat peran penghulu berdimensi duniawi dan ukhrowi" Imbuhnya. Narasumber yang merupakan Pimpinan Ponpes Ulumul Quran ini membahas berbagai persoalan Fiqih munakahat diantaranya tentang perwalian, mahar, khutbah nikah, li'an, zhihar dan sebagainya merujuk pada kitab al fiqhul Islamy wa adillatuhu dan kitab lainnya.
Narasumber selanjutnya dari Balai Diklat Keagamaan Medan Dr H Usman Abdi, MA. Beliau menyampaikan materi Pengembangan Kompetensi Kepenghuluan. Beliau menyampaikan bahwa penghulu wajib mengikuti program pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam pelajaran (JP) dalam 1 tahun. Ketentuan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023). "Organisasi Profesi seperti APRI juga dapat berperan sebagai sponsor kegiatan dalam memenuhi kewajiban penghulu mengikuti program pengembangan kompetensi minimal 20 jam dalam setahun tersebut," ujarnya.
Narasumber ketiga Dr H Tuah Sirait, M. Ag menyampaikan materi Penguatan Kompetensi Penghulu dalam Membaca Al Quran. Beliau menjelaskan secara rinci makharijul huruf, sifatul huruf, ahkamul mad yang diikuti praktek langsung membaca al Quran dab membaca khutbah nikah.
Imam Syafii yang ikut dalam kegiatan merasa bersyukur dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan penguatan kompetensi penghulu ini. "Kita mendapatkan asupan ilmu yang sangat lengkap dari narasumber yang benar-benar menguasai di budangnya," ujarnya.