Kepala KUA dan Penghulu Mayamuk Layani Pencatatan Nikah di Dua Lokasi Berbeda Secara Bersamaan
Daerah

Kepala KUA dan Penghulu Mayamuk Layani Pencatatan Nikah di Dua Lokasi Berbeda Secara Bersamaan

  13 Jan 2026 |   295 |   Penulis : PC APRI Kabupaten Sorong |   Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat

MAYAMUK, 13/01/2026 – Pelayanan prima terus ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Mayamuk. Pada hari ini, Kepala KUA Mayamuk beserta  penghulu harus berbagi tugas demi memastikan prosesi sakral pernikahan warga di dua lokasi berbeda dapat berjalan khidmat dan lancar tepat waktu.

​Tingginya intensitas pernikahan di hari yang sama menuntut koordinasi yang sigap. Kepala KUA Mayamuk Edi Suroso turun langsung memimpin prosesi akad nikah di lokasi pertama, sementara  Ruslan Lapuasa Penghulu Madya ditugaskan untuk mengawal pencatatan nikah di lokasi kedua yang letaknya cukup berjauhan.

​Meski jadwal berlangsung dalam waktu yang hampir bersamaan, koordinasi yang matang membuat kedua prosesi tersebut tidak mengalami hambatan.

  • Lokasi Pertama Sisipan: Dipimpin langsung oleh Kepala KUA Mayamuk, Edi Suroso prosesi berjalan lancar dengan penekanan pada nasehat pernikahan tentang ketahanan keluarga.
  • Lokasi Kedua SP4 : Dilaksanakan oleh Penghulu KUA Mayamuk Ruslan Lapuasa dengan standar pelayanan yang sama, memastikan seluruh administrasi dan rukun nikah terpenuhi secara sah menurut agama dan negara.

​Kepala KUA Mayamuk menyampaikan bahwa fenomena "tanggal cantik" atau hari baik seringkali membuat permintaan pencatatan nikah melonjak.

​"Tugas kami adalah memastikan negara hadir dalam setiap momen penting masyarakat. Meskipun personel kami terbatas dan lokasi harus terbagi, komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik agar setiap pasangan mendapatkan hak administrasinya tepat pada hari bahagia mereka," ujarnya di sela-sela kegiatan.

​Langkah ini mendapat apresiasi dari keluarga mempelai. Salah satu orang tua mempelai mengaku sangat terbantu dengan kedisiplinan waktu para petugas KUA, mengingat persiapan resepsi sangat bergantung pada ketepatan waktu prosesi akad.

​Selain melakukan pengawasan akad, kedua petugas tersebut juga memastikan penyerahan Buku Nikah dilakukan secara instan setelah prosesi selesai. Hal ini merupakan bagian dari program percepatan layanan dokumen kependudukan yang terintegrasi.

​Keberhasilan menjalankan tugas di dua tempat berbeda ini membuktikan bahwa KUA Mayamuk terus berupaya profesional dalam melayani masyarakat,


Editor : Ruslan

Bagikan Artikel Ini

Infografis