Kepala KUA Bermani Ilir Sosialisasikan Akta Ikrar Wakaf
27 Aug 2025 | 42 | Penulis : Humas Cabang APRI Kepahiang | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang, (HUMAS) ---- Proses penerbitan aset wakaf menjadi salah satu dari program unggulan KUA Bermani ilir. ini dimaksudkan dengan melakukan pendataan serta menertibkan administrasi terkait status hukum serta legalitas terhadap tanah wakaf yang ada. Biasa nya tanah wakaf merupakan sebidang tanah yang diwakafkan untuk kepentingan sosial serta fasilitas keagamaan seperti masjid, musholla dan lainnya. Agar tanah tersebut tertib secara administrasi perlu diberikan edukasi serta sosialisasi kepada para pengguna, nadzir serta Masyarakat yang ada.
Jumat, 22/8/2025 kepala KUA Bermani Ilir Ali Akbar, SH.I, MH sengaja bersilaturahmi kepada para perangkat agama desa Kembang seri, kehadiran kepala KUA di kediaman Imam desa kembang seri tersebut untuk bersilaturahmi serta mensosialisasikan pentingnya menertibkan administrasi tanah wakaf yang di desa kembang seri.
Dihadapan perangkat agama yang hadir kepala KUA menyampaikan sudah saatnya kita menyadari bahwa banyak aset wakaf yang selama ini kita gunakan akan tetapi status tanah tersebut belum kita tertibkan administrasi nya, untuk itu kami mengajak kepada para pengguna tanah wakaf khusus kepada para perangkat agama, kami akan pasilitasi proses pengurusan administrasi tanah tersebut tujuannya agar ada kepastian hukum secara legal.
Menanggapi apa yang disampaikan kepala KUA Bermani Ilir, Imam desa kembang seri menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta arahan dan akan segera menindaklanjuti apa yang inginkan oleh kepala KUA agar semua aset wakaf didesa nya dapat ditertibkan.