Daerah
Kepala KUA Baradatu Bimbing Ikrar Masuk Islam: Istiqomah Belajar
06 Jan 2026 | 46 | Penulis : PC APRI Way Kanan | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Way Kanan – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baradatu membimbing prosesi ikrar masuk agama Islam yang berlangsung khidmat pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di KUA Baradatu dengan dihadiri sejumlah saksi dan pihak terkait.
Prosesi ikrar dipimpin langsung oleh Kepala KUA Baradatu, Abu Sujak. Ia membimbing pembacaan dua kalimat syahadat kepada Kurnialis Adi Prayoga yang sebelumnya beragama Katolik, sebagai tanda resmi masuknya yang bersangkutan ke dalam agama Islam.
Dalam suasana penuh kekhusyukan, Kurnialis Adi Prayoga mengikuti setiap lafaz ikrar dengan lancar dan mantap. Prosesi ini menjadi momen penting dalam perjalanan spiritualnya setelah menyatakan keyakinan untuk memeluk agama Islam dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan.
Kegiatan ikrar masuk Islam tersebut disaksikan oleh penyuluh agama Islam Kecamatan Baradatu, yakni Shofyan Fandi dan Hanapi. Keduanya hadir sebagai saksi sekaligus pendamping dalam proses pembinaan keagamaan.
Kepala KUA Baradatu dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan ikrar masuk Islam merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan negara kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pendampingan lanjutan agar mualaf dapat memahami ajaran Islam secara bertahap dan menyeluruh.
"Setelah menjadi muslim, mari kita terus istiqomah belajar tentang islam hingga paham akan islam yang sesungguhnya dan menjalankan perintah serta menjauhi larangan Allah SWT." pesan Abu Sujak.
Lebih lanjut, Abu Sujak berharap agar Kurnialis Adi Prayoga dapat istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam serta terus belajar dan beradaptasi dengan lingkungan keagamaan yang baru. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan moral dan pembinaan yang berkelanjutan.
Dengan terlaksananya prosesi ini, KUA Baradatu, sebagai bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui KUA Baradatu, kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang inklusif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Humas PC APRI Way Kanan)