Kepala KUA Bandar Sribhawono Dukung Verifikasi Tanah Wakaf.
Daerah

Kepala KUA Bandar Sribhawono Dukung Verifikasi Tanah Wakaf.

  11 Feb 2026 |   9 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Dalam upaya memperkuat tertib administrasi dan legalitas aset keagamaan masyarakat, para Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bandar Sribhawono melaksanakan kegiatan verifikasi tanah wakaf di dua titik lokasi, Rabu (11/02/2026). Kegiatan berlangsung di Mushola Nurul Hidayah Desa Sadar Sriwijaya dan Mushola Al Ikhsan Desa Mekar Jaya.

Tim verifikasi terdiri dari Ariani, Novie Setiyarsih, Zainal Arifin, Zaenudin, dan Suwanto. Mereka bekerja bersama para wakif serta nadzir setempat untuk mencocokkan data lapangan dengan dokumen administrasi yang dimiliki.

Proses ini dilakukan guna memastikan kejelasan status hukum tanah wakaf, kesesuaian data administratif, serta kelengkapan berkas pendukung. Langkah tersebut dinilai penting agar aset wakaf dapat tercatat secara resmi dan memiliki kekuatan hukum, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Kepala KUA Kecamatan Bandar Sribhawono, H. Herizal Aspar, M. Sy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pendampingan keagamaan sekaligus perlindungan administratif terhadap aset umat. Ia berharap sinergi antara penyuluh, wakif, dan nadzir terus terjalin demi menjaga kebermanfaatan tanah wakaf bagi masyarakat luas. (NS)

Penulis: Kas
Editor: Sol


Bagikan Artikel Ini

Infografis