Kepala KUA Bandar Pulau Pimpin Akad Nikah Satu Pasang Catin Disaksikan Keluarga dan Staf
13 Nov 2025 | 29 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bandar Pulau, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Pulau, Reswadi, S.HI, bertindak langsung sebagai penghulu dalam prosesi akad nikah satu pasang calon pengantin (catin) yang dilangsungkan di Balai Nikah KUA Bandar Pulau, pada Rabu (12/11).
Acara akad nikah berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan, dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta seluruh staf KUA Bandar Pulau yang turut menjadi saksi dan memberikan doa restu bagi pasangan pengantin.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Bandar Pulau menyampaikan nasihat pernikahan singkat kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga komitmen dan membangun rumah tangga dengan kasih sayang serta saling pengertian.
“Pernikahan bukan hanya ikatan lahir, tetapi juga ikatan batin yang harus dijaga dengan kesetiaan, tanggung jawab, dan nilai-nilai keimanan,” ujar Reswadi.
Kegiatan akad nikah di Balai Nikah KUA ini merupakan bagian dari layanan publik KUA Bandar Pulau yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, dan bermartabat bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.