Daerah
Kepala Kemenag Lampung Timur Serahkan 42 Sertifikat Tanah Wakaf
08 Nov 2024 |
106 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur [Humas] – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Penyelenggara Syariah, secara simbolis menyerahkan 42 sertifikat tanah wakaf kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di tiga kecamatan, yaitu Labuhan Maringgai, Bandar Sribawono, dan Jabung, pada Jumat (08/11/2024).
Rinciannya, Kecamatan Labuhan Maringgai menerima 18 sertifikat, Kecamatan Bandar Sribawono mendapatkan 8 sertifikat, dan Kecamatan Jabung menerima 16 sertifikat. Penyerahan ini bertujuan untuk memperkuat legalitas lahan wakaf di masing-masing wilayah.
"Sertifikat ini akan segera didistribusikan kepada para nadzir (pengelola wakaf) yang berhak. Kami berharap sertifikasi ini akan meningkatkan kepastian hukum dan pemanfaatan tanah wakaf untuk kemaslahatan umat," ungkap Kepala Kemenag.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam pengelolaan wakaf yang lebih tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.(rid)
Penulis : H. Kasbolah, M. Pd.
Share
|
|
|
|