Kepala Kemenag Lampung Timur Apresiasi Isbat Nikah
Daerah

Kepala Kemenag Lampung Timur Apresiasi Isbat Nikah

  16 Dec 2025 |   34 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P., menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Isbat Nikah Terpadu Gelombang II Tahap III yang digelar di GOR Islamic Center Lampung Timur, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan isbat nikah terpadu ini diikuti oleh 168 pasangan dari enam kecamatan, yakni Kecamatan Pekalongan, Sukadana, Batanghari Nuban, Raman Utara, Purbolinggo, dan Way Bungur. Program tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor dalam rangka memberikan kepastian hukum status perkawinan masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Indrajaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan isbat nikah terpadu yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara administrasi negara. Ia menegaskan bahwa pencatatan perkawinan memiliki implikasi penting terhadap perlindungan hukum keluarga, hak anak, serta tertib administrasi kependudukan.

“Isbat nikah terpadu ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap program ini terus berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala KUA, antara lain Kepala KUA Raman Utara Muhson, S.Ag., M.Sy., Kepala KUA Sukadana Retno Setiawan SB, S.HI., M.H., Kepala KUA Purbolinggo H. Muhammad Akmal, M.Sy., Kepala KUA Way Bungur H. Miftahuddin, M.Sy., serta Kepala KUA Batanghari Nuban M. Fahrudin, S.Ag.

Pelaksanaan isbat nikah terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan, sekaligus memperkuat komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang inklusif, profesional, dan berkeadilan. *M

Penulis: Kas
Editor: Sol

Bagikan Artikel Ini

Infografis