Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Labuhan Hadiri Pertemuan yang digagas oleh Forum Silaturrahim (FOSIL) BKM Kota Medan
News

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Labuhan Hadiri Pertemuan yang digagas oleh Forum Silaturrahim (FOSIL) BKM Kota Medan

  22 Jul 2025 |   13 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Medan, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Labuhan, Zulparman, MA, menghadiri pertemuan yang digagas oleh Forum Silaturrahim (FOSIL) BKM Kota Medan. Acara ini dilaksanakan di Masjid Al Amin, Jalan Rawe 4, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan,(19/7/2025), dengan tujuan untuk menyatukan persepsi di antara para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Kecamatan Medan Labuhan.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mempertemukan para tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait. Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas dua isu utama yang menjadi perhatian bersama, yaitu tentang manajemen masjid dan pentingnya pengurusan sertifikasi tanah wakaf.

Direktur FOSIL, Jonidi, SE, dalam penyampaiannya menekankan bahwa keberadaan FOSIL diharapkan menjadi wadah silaturrahim dan koordinasi antar-BKM di Kota Medan. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah masjid yang belum memiliki manajemen yang baik, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan. Menurutnya, hal ini bisa diatasi melalui sistem subsidi silang antar masjid sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam memakmurkan rumah ibadah.

“Ada masjid yang belum termenej dengan baik. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah melalui subsidi silang antar masjid,” ujar Jonidi.

Selain itu, isu sertifikasi wakaf juga menjadi perhatian serius dalam forum tersebut. Banyaknya kasus pengambilalihan kembali tanah-tanah wakaf oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjadi alasan mendesak untuk mendorong legalitas wakaf secara administratif. Jonidi menegaskan bahwa tanpa sertifikasi yang sah, fungsi wakaf sebagai aset umat Islam menjadi terancam.

Kepala KUA Medan Labuhan, Zulparman, MA, dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan penuh terhadap pengurusan sertifikat wakaf. Ia menjelaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) ke kantor KUA. Setelah itu, proses sertifikasi dapat dilanjutkan melalui sistem SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) yang kini sudah mempermudah pelayanan wakaf secara digital.

“Kami sangat mendukung pengurusan sertifikat wakaf. Silakan ajukan AIW ke kantor KUA, kami siap memfasilitasi,” tegasnya.

Zulparman menegaskan bahwa pihaknya di KUA siap memfasilitasi dan mendampingi setiap proses tersebut demi menjaga amanah umat.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Syaifuddin Zuhri selaku Sekretaris FOSIL BKM Kota Medan, Lurah Kelurahan Tangkahan Elias Padang, H. Alibata Ritonga, LC, MA dari bidang Wakaf, perwakilan dari Bank Sumut Syariah Mhd. Rahim, Ketua BKM Masjid Al Amin Legimin, serta para pengurus FOSIL seperti Riswan, Lukman, dan lainnya yang mewakili berbagai wilayah di Kota Medan.

Menjelang penutupan acara, dilaksanakan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta antusias menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh pengurus BKM, baik dari sisi administratif, hukum, maupun manajerial. Forum ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya sinergi yang lebih kuat antar-BKM, serta memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dan perlindungan terhadap aset wakaf di Kota Medan.(rml)


Share | | | |