Kementerian Agama Apresiasi Sinergi Lintas Lembaga Wujudkan Legalitas Keluarga
Daerah

Kementerian Agama Apresiasi Sinergi Lintas Lembaga Wujudkan Legalitas Keluarga

  22 Jul 2025 |   39 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang sukses digelar di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan tersebut menjadi bukti konkret kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi keluarga-keluarga yang selama ini belum tercatat secara resmi oleh negara.

Sebanyak 197 pasangan suami istri dari berbagai kecamatan di Lampung Timur mengikuti sidang isbat yang merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama Sukadana, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Timur. Melalui sidang ini, para pasangan tidak hanya memperoleh penetapan sah dari pengadilan agama, tetapi juga langsung menerima buku nikah dan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan perubahan status sipil dalam KTP.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program prioritas nasional “GAS Pencatatan Nikah” atau Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam.

“Isbat nikah terpadu ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan klasik di masyarakat, yakni banyaknya pasangan yang menikah secara sah secara agama namun belum tercatat dalam administrasi negara. Ini bukan sekadar soal dokumen, tetapi soal keadilan sosial dan perlindungan hukum keluarga,” ujar H. Indrajaya.

Ia menambahkan bahwa sinergi tiga institusi ini merupakan bentuk kehadiran negara secara nyata dalam urusan masyarakat akar rumput. Menurutnya, dengan legalitas yang didapat melalui program ini, keluarga-keluarga yang selama ini tak bertuan secara administrasi kini memiliki pijakan hukum yang kuat dalam mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, dan warisan.

“Ini bukan hanya pelayanan teknis, tapi bentuk pelayanan ideologis. Negara hadir, bukan hanya untuk mencatat, tetapi juga untuk melindungi dan menguatkan,” tegasnya.

Kementerian Agama Lampung Timur berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan isbat nikah terpadu secara berkala dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan lembaga yudikatif. Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi ruang edukasi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sebagai bagian dari ketertiban sosial dan keadilan keluarga.

Penulis: H. Kas
Editor: Szp


Bagikan Artikel Ini

Infografis