Lampung Timur (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur turut ambil bagian dalam kegiatan Workshop Advokasi dan Pendampingan Wajar 1 Tahun Pendidikan Pra Sekolah yang digelar di Aula Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (03/06/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat PAUD Kemendikdasmen RI dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Direktorat PAUD Kemendikdasmen RI, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Asisten I Setda Lampung Timur, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Kementerian Agama, Kepala Bappeda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PMD, Bunda PAUD, pengawas PAUD, serta pengurus IGTK.
Kementerian Agama Lampung Timur diwakili oleh Ketua Pokjawas, H. Ma’ruf Abidin, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Wajar 1 Tahun Pendidikan Pra Sekolah serta langkah-langkah konkret dalam mewujudkan program tersebut sebagai bagian dari kebijakan Wajar 13 Tahun.
Program Wajar 1 Tahun Pendidikan Pra Sekolah menjadi sorotan utama, mengingat mulai tahun 2026, setiap anak yang akan masuk jenjang SD atau MI diwajibkan memiliki ijazah PAUD. Hal ini mendorong Direktorat PAUD Kemendikdasmen RI untuk melakukan advokasi dan pendampingan secara maraton ke berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pada tahap pertama, kegiatan difokuskan pada 26 kabupaten/kota, termasuk dua kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Lampung Timur dan Pringsewu. Menurut H. Ma’ruf Abidin, dua kabupaten tersebut menjadi prioritas karena telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Wajar 1 Tahun Pendidikan Pra Sekolah.
“Oleh karena itu, Kementerian Agama juga harus segera mengambil langkah strategis agar anak-anak usia dini dapat mengakses pendidikan PAUD dan memperoleh ijazah resmi sebagai syarat masuk SD/MI,” tegasnya.
Penulis: H. Kas