Ka.KUA Medan Helvetia, Terima Kunjungan Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenag
Daerah

Ka.KUA Medan Helvetia, Terima Kunjungan Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenag

  09 Sep 2025 |   34 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Medan, (Humas). Ka.KUA Kecamatan Medan Helvetia bersama seluruh staf menerima kunjungan Tim Kerja Humas Komunikasi dan Informasi Kanwil Kemenag Prop.Sumatera Utara, Kamis 04/09/2025. Kedatangan Tim yang dipimpin oleh Imam Mukhairan, SS, M.Hum itu adalah ingin melihat berbagai program unggulan Kementerian Agama yang diluncurkan dan pelaksanaannya di tingkat kecamatan yang salah satunya program GAS.

"Menteri Agama kita Pak Nasarufdin Umar telah meluncurkan program ini GAS (gerakan sadar). Program  pencatatan nikah tidak lain tidak bukan adalah demi menjaga ketentraman keluarga, menjaga hak petempuan dan anak maka pencatan pernikahan  adalah sangat penting, kata Imam mengawali sambutannya. Ia juga menambahkan pentingnya pencatatan pernikahan yang sah dan legal di mata hukum bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak-hak sipil keluarga, terutama perempuan dan anak.

Tanpa akta nikah yang sah, banyak hak dasar tidak dapat diakses, mulai dari akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga jaminan sosial. Terangnya lagi. “Pernikahan yang tidak tercatat menyebabkan anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran. Dampaknya sangat besar, anak tidak bisa mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, bahkan bantuan negara,” ungkapnya lagi dalam paparnya di KUA Helvetia yang turut serta dihadiri oleh 3 pasang pengantin dan keluarga yang akan menikah.

Sementara saat disinggung masalah pernikahan siri, Judri Hutagalung menjelaskan kepada Tim bahwa nikah siri itu liar, pernikahan liar tentu akan mengakibatkan perceraian liar serta kehancuran rumah tangga dan masa depan anak serta akan merusak masa depan bangsa, tegas Ka.KUA Helvet itu. Ka.KUA itu mengatakan tak akan kita tolelir dan memang itulah tugas kita, tugas penghulu bagaimana agar pernikahan itu tercatat, kata judri saat menjawab pertanyaan Tim itu. 

Sembari mempersilahkan melihat langsung prosedur mulai dari pendaftaran dan proses memasukkan ke aplikasi simkah, Tim juga melihat langsung pernikahan di Balai KUA tersebut.(rml).


Share | | | |

Infografis