KaKankemenag Lampung Timur Indrajaya Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dalam Verifikasi Calon Peserta Isbat Nikah Terpadu 2025
Informasi

KaKankemenag Lampung Timur Indrajaya Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dalam Verifikasi Calon Peserta Isbat Nikah Terpadu 2025

  27 May 2025 |   35 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

KaKankemenag Lampung Timur Indrajaya Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dalam Verifikasi Calon Peserta Isbat Nikah Terpadu 2025


Lampung Timur (humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, menegaskan dukungan penuh Kemenag beserta jajarannya dalam memberikan pelayanan prima untuk proses verifikasi calon peserta Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Pemantapan Pelayanan Isbat Nikah Terpadu Kabupaten Lampung Timur, yang digelar di Aula Kecamatan Mataram Baru.

Dalam sambutannya, Indrajaya menyampaikan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan Isbat Nikah berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai Maqasid Syari’ah.

“Kami akan terus bersinergi dengan lintas sektor agar pelayanan verifikasi peserta Isbat Nikah Terpadu benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka, demi melindungi hak-hak keluarga,” ujar Indrajaya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Setda Lampung Timur, Ahmad Zainuddin; Ketua Pengadilan Agama Sukadana, M. Andri Irawan; Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Indra Gandi; Ketua GP Ansor Lampung Timur, Gus Muslih; 13 camat se-Kabupaten Lampung Timur; 13 kepala KUA; serta pegawai Kecamatan Mataram Baru dan para pamong desa.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas teknis pelaksanaan verifikasi data calon peserta, sinergi lintas lembaga, serta strategi percepatan pelayanan untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu tahun ini ditargetkan lebih inklusif dan efisien, dengan dukungan digitalisasi data dan koordinasi intensif antarinstansi. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, namun juga memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak dalam keluarga.***(SZP) 

Share | | | |