Daerah
Ka. KUA Tuhemberua Ikuti Rakor Virtual Kanwil Kemenag Sumut: Perkuat Komitmen Program Prioritas 2026
29 Jan 2026 | 18 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua, (Humas). Dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Rabu pagi (28/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Nias Utara.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh pejabat struktural Kankemenag Kabupaten Nias Utara, seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Nias Utara, serta Kepala MIN Nias Utara, sebagai bentuk sinergi lintas satuan kerja dalam menyukseskan agenda prioritas Kementerian Agama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa pada tahun 2026 seluruh program prioritas Kementerian Agama harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang maksimal dan berkualitas.
“Pertemuan ini merupakan momentum bagi kita untuk secara bersama-sama berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program-program unggulan Kementerian Agama. Kementerian Agama adalah instansi yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar optimal,” ujar Ahmad Qosbi saat memimpin rakor secara virtual.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen dalam mewujudkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Dengan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang baik, diharapkan seluruh satuan kerja Kementerian Agama mampu melaksanakan kinerja secara optimal serta mencapai target yang telah ditetapkan.
Melalui rakor ini, Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh jajaran, termasuk KUA dan madrasah, dapat menyelaraskan langkah dan strategi demi terwujudnya pelayanan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (MHS/BNP)