Ka. KUA Tuhemberua Hadiri Rapat Pengurus BKM Kabupaten Nias Utara
Daerah

Ka. KUA Tuhemberua Hadiri Rapat Pengurus BKM Kabupaten Nias Utara

  03 Dec 2025 |   78 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tuhemberua, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., yang juga menjabat sebagai Majelis Pertimbangan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Nias Utara, menghadiri rapat pengurus BKM kabupaten untuk periode 2023–2027. Rapat tersebut berlangsung di Aula EHAO Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara pada Rabu pagi, (03/11).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor 519 Tahun 2023 tentang Susunan Pengurus BKM Kabupaten Nias Utara Periode 2023–2027. Rapat dihadiri oleh Pengurus Harian, Majelis Pertimbangan, serta para Ketua Bidang di lingkungan BKM Kabupaten Nias Utara.

Terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu: Pertama, Pembagian dan penjelasan Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Utara Nomor 519 Tahun 2023 mengenai struktur kepengurusan BKM Kabupaten Nias Utara. Dan kedua, Pembahasan program kerja BKM Kabupaten Nias Utara untuk periode 2023–2027.



Acara dipandu oleh Hafzi Armin Gulo selaku pembawa acara. Rapat resmi dibuka oleh Safnal Rasyad Kabu selaku Ketua Pengurus BKM Kabupaten Nias Utara. Selanjutnya, diskusi dipandu oleh Sekretaris BKM, Safran Zalukhu, yang mengarahkan jalannya pembahasan program kerja.

Dengan berlangsungnya rapat ini, diharapkan BKM Kabupaten Nias Utara dapat menyusun langkah strategis dalam meningkatkan fungsi dan layanan masjid di wilayah tersebut selama periode kepengurusan yang baru. (MHS/BNP)

Bagikan Artikel Ini

Infografis