Ka. KUA Tanah Merah Pimpin Langsung Akad Nikah Eko dan Nayla di BTN Pulau Sambu
11 Apr 2026 | 9 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Indragiri Hilir (Humas) Suasana khidmat menyelimuti kediaman mempelai wanita di kompleks BTN Pulau Sambu, Kecamatan Tanah Merah, pada Rabu malam (8/4/2026). Pasangan Eko Vidiantoro dan Nayla Ramadhani resmi menjadi pasangan suami istri setelah menjalani prosesi akad nikah yang dipandu langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Merah.
Meskipun dilaksanakan pada malam hari, tepat pukul 21.30 WIB, prosesi sakral tersebut berjalan lancar dengan dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak serta tokoh masyarakat setempat. Bertindak sebagai wali nikah dan saksi-saksi, proses ijab kabul diucapkan oleh mempelai pria dengan sekali tarikan napas, yang kemudian disambut kata "sah" dari para saksi.
Kepala KUA Kecamatan Tanah Merah, H. Fachrudi Rasyid, yang memimpin langsung jalannya upacara tersebut, memberikan nasihat pernikahan sesaat setelah prosesi administrasi selesai. Beliau menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
"Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga besar. Saya berpesan kepada ananda Eko dan Nayla untuk selalu mengedepankan komunikasi dan kesabaran dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Jadikan nilai-nilai agama sebagai fondasi utama dalam setiap langkah kehidupan kalian," ujar Fachrudi
Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran KUA di tengah masyarakat, bahkan hingga malam hari, merupakan bentuk komitmen pelayanan prima untuk memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi oleh negara.
"Kami di KUA Tanah Merah senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui pencatatan yang sah secara hukum negara dan agama ini, pasangan suami istri akan mendapatkan perlindungan hak-hak mereka di masa depan. Selamat menempuh hidup baru untuk kedua mempelai," tambahnya.
Setelah prosesi akad nikah selesai, acara dilanjutkan dengan penyerahan Buku Nikah secara simbolis kepada kedua mempelai. Kehadiran Kepala KUA secara langsung dalam prosesi ini memberikan kesan mendalam bagi keluarga besar, sekaligus menegaskan pentingnya legalitas pernikahan di mata hukum bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Merah. (Ria)