Daerah

Berikan Layanan Prima, KUA Tuhemberua Fasilitasi Rekomendasi Nikah ke Lahewa
26 May 2026 | 9 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua (Humas). Dalam upaya memberikan layanan administrasi pernikahan yang cepat dan mudah, KUA Tuhemberua melayani pembuatan Surat Rekomendasi Nikah (numpang nikah) bagi warga Helera pada Senin (25/05) di kantor.
Layanan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Tuhemberua dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan membantu masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah kerja KUA Tuhemberua. Penghulu KUA Tuhemberua, Betha Nugraha Pratama menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan mengutamakan kecepatan dan ketepatan agar proses administrasi tidak menjadi kendala bagi masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata pelayanan kami kepada masyarakat. Kami berharap proses yang cepat dan tepat ini dapat membantu kelancaran rencana pernikahan calon pengantin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, menjelaskan bahwa surat rekomendasi nikah merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh calon pengantin yang akan menikah di luar kecamatan atau provinsi domisili. “Surat ini menjadi jembatan administratif agar pernikahan tetap dapat dilaksanakan secara sah dan sesuai regulasi, meskipun dilangsungkan di luar daerah asal,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap pasangan memiliki pilihan tersendiri dalam menentukan lokasi pernikahan, sehingga kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan serta kepastian dalam proses administrasi. KUA Tuhemberua juga memastikan bahwa layanan ini diberikan secara gratis, dengan prosedur yang sederhana dan transparan. Proses penerbitan surat rekomendasi nikah dapat diselesaikan dengan cepat jika berkasnya lengkap.
Dengan layanan yang cepat dan informatif ini, KUA Tuhemberua terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien, guna mendukung kelancaran proses pernikahan masyarakat lintas wilayah. (MHS/BNP)