Daerah
Ka. KUA Silinda Tegaskan Pentingnya Pencatatan Pernikahan untuk Kepastian Hukum dan Perlindungan Keluarga
13 Nov 2025 | 236 | Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Silinda, (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Silinda, Edi Syahputera Siregar, S.Ag menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Silinda. Penegasan ini disampaikan dalam acara sosialisasi yang diadakan di Desa Silinda Pada Kamis ( 13/11), yang dihadiri oleh Badan Kontak Majelis Ta'lim ( BKMT ) Kecamatan Silinda, Penghulu Dan PAI KUA Silinda.
Dalam sambutannya, Edi Syahputera Siregar menjelaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi memiliki implikasi hukum yang sangat penting. "Pernikahan yang tercatat secara resmi memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut," ujar Ka KUA.
Lebih lanjut, Ka KUA menjelaskan bahwa dengan adanya akta nikah, hak-hak suami dan istri, seperti hak waris, hak atas harta bersama, serta hak untuk mendapatkan pelayanan publik, dapat dijamin oleh negara. Selain itu, akta nikah juga menjadi bukti sah hubungan hukum antara orang tua dan anak, yang sangat penting dalam pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya.
"Kami dari KUA Silinda terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. Kami juga memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, serta pelayanan yang ramah dan profesional," tambah Edi.
Acara sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pencatatan pernikahan, biaya, serta persyaratan yang diperlukan. Tim dari KUA Silinda dengan sabar memberikan penjelasan dan solusi atas setiap pertanyaan yang diajukan.
Ketua Badan Kontak Majelis Ta'lim ( BKMT ) Kecamatan Silinda yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada KUA Silinda atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta terlindungi secara hukum.
Di akhir acara, Ka KUA mengajak seluruh masyarakat Silinda untuk segera mencatatkan pernikahan mereka di KUA terdekat. "Jangan tunda lagi, segera daftarkan pernikahan Anda. Kami siap membantu dan melayani Anda dengan sepenuh hati," pungkas Ka KUA.