Ka KUA Silinda Melakukan Pengawasan Dokumen Persuratan sebagai Urat Nadi Kearsipan
Daerah

Ka KUA Silinda Melakukan Pengawasan Dokumen Persuratan sebagai Urat Nadi Kearsipan

  12 Jan 2026 |   156 |   Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Silinda, (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Silinda melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap dokumen persuratan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem kearsipan di lingkungan KUA Silinda Pada Kamis (07/01). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Silinda, Desa Tapak Meriah sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas layanan publik.

Pengawasan dokumen persuratan tersebut meliputi pemeriksaan surat masuk dan surat keluar, penataan arsip, serta kesesuaian administrasi dengan ketentuan kearsipan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting mengingat dokumen persuratan merupakan urat nadi dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi pelayanan KUA kepada masyarakat.

Kepala KUA Silinda Edi Syahputera Siregar, S.Ag atau akrab di sapa Pak Edi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengelolaan persuratan yang baik menjadi pondasi utama dalam sistem administrasi pemerintahan.

“Dokumen persuratan adalah urat nadi kearsipan. Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan berdampak pada kualitas pelayanan dan pertanggungjawaban administrasi. Oleh karena itu, pengawasan ini harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan,” ujar Kepala KUA Silinda

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya kearsipan yang tertib, rapi, dan mudah ditelusuri. Dengan sistem arsip yang baik, setiap dokumen dapat diakses dengan cepat ketika dibutuhkan, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal.

Sementara itu, Staf PLO KUA Silinda Maulana, S.H.I, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini menjadi momentum evaluasi dan pembenahan administrasi persuratan.

“Melalui pengawasan ini, kami dapat mengetahui kekurangan dalam penataan arsip dan segera melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan persuratan agar sesuai dengan standar kearsipan,” ungkap Maulana.

Dengan dilaksanakannya pengawasan dokumen persuratan ini, KUA Kecamatan Silinda berharap dapat mewujudkan sistem kearsipan yang profesional, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pelayanan keagamaan dan administrasi yang optimal bagi masyarakat. (RIH)

Bagikan Artikel Ini

Infografis