Ka KUA Percut Sei Tuan Ikuti Konsolidasi Pelaporan Bimwin dan Program Keluarga Sakinah
04 Dec 2025 | 35 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Percut Sei Tuan, (Humas). Kementerian Agama melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah sebagai upaya memperkuat sistem pelaporan, monitoring, dan evaluasi terhadap program pembinaan keluarga di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Percut Sei Tuan, Misman, S.Ag.,M.Si. dan PIC Siti Fadhilla, S.Pd.I serta Ka KUA dan PIC, dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang di aula Kantor Kementerian Agman Kabupaten Deli Serdang Lubuk Pakam.Tujuannya adalah menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pranikah dan program Keluarga Sakinah agar lebih terstruktur, akurat, dan mudah diakses.
Acara konsolidasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyusunan laporan Bimbingan Perkawinan, baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan, hingga evaluasi output dan outcome program. Dalam arahannya, pihak penyelenggara menekankan pentingnya keseragaman format pelaporan, ketepatan waktu penyampaian data, serta peningkatan kualitas materi Bimwin agar mampu memberikan dampak nyata bagi calon pengantin.
Selain membahas aspek Bimbingan Perkawinan, kegiatan ini juga memfokuskan perhatian pada penguatan Program Keluarga Sakinah, salah satu program unggulan Kementerian Agama yang menempatkan KUA sebagai garda terdepan dalam pembinaan keluarga dan masyarakat. Melalui konsolidasi ini, para Kepala KUA mendapatkan pembaruan informasi terkait indikator penilaian keluarga sakinah, strategi pembinaan berkelanjutan, serta integrasi program dengan berbagai instansi dan lembaga terkait, termasuk pemberdayaan masyarakat dan lembaga keagamaan lokal.
Kepala Kemenag Deli Serdang Dr. H. Saripuddin Daulay, S. Ag. M. Pd dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan dan bimbingan bahwa konsolidasi ini sangat penting untuk meningkatkan keselarasan pelaksanaan program di tingkat kecamatan. Beliau menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan layanan Bimwin dengan pendekatan yang lebih edukatif, interaktif, dan berbasis kebutuhan calon pengantin, sehingga mampu menjadi instrumen penting dalam mempersiapkan generasi keluarga yang berkualitas dan berdaya tahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si menegaskan bahwa pelaporan yang baik merupakan kunci untuk memastikan kualitas layanan pembinaan keluarga. “Konsolidasi ini penting agar data pelaksanaan Bimwin dan Keluarga Sakinah dapat terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan proses evaluasi dan penyusunan kebijakan,” ujarnya.
Peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi pelaporan, standar pengisian data, hingga strategi peningkatan kualitas program pembinaan keluarga. Selain itu, sejumlah praktik baik (best practices) dari daerah juga dibahas sebagai referensi bagi KUA lain dalam meningkatkan layanan.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dan pembinaan Keluarga Sakinah di seluruh KUA dapat berjalan lebih efektif, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas keluarga Indonesia.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa Program Keluarga Sakinah merupakan aspek fundamental dalam membangun masyarakat yang harmonis, religius, dan moderat. Oleh karena itu, sinergi antar-KUA, dukungan pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat menjadi elemen penting yang harus terus diperkuat. “Konsolidasi seperti ini merupakan momentum untuk meningkatkan efektivitas pembinaan keluarga, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pelaporan berjalan secara akuntabel,
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KUA di Kabupaten Deli Serdang dapat semakin optimal dalam menjalankan program-program pembinaan masyarakat, khususnya layanan Bimbingan Perkawinan dan penguatan Keluarga Sakinah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, berakhlak, dan berketahanan di tengah dinamika sosial masyarakat.