Ka KUA Kisaran Timur Terima Penghargaan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf Terbanyak Se-Kabupaten Asahan
06 Feb 2026 | 10 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Kisaran, (Humas). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kementerian Agama Kab. Asahan terhadap dedikasi tinggi, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Kantor Urusan Agama Kecamatan dalam penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf terbanyak se-Kabupaten Asahan Tahun 2025.
Melalui penghargaan ini, diharapkan seluruh Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Asahan, agar semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi, integritas, serta kualitas pelayanan public terkhusus penerbitan Akta Ikrar Wakaf. Dalam kegiatan ini laksankan pada hari Kamis, 05 Februari 2026 di aula Yayasan Pendidikan Al-Qur’an Sentang pukul 08.00 Wib s/d Selesai, Jum'at, (06/02).
Kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Asahan yang di wakili oleh wakil BUPATI Asahan Rianto S.H., M.A.P. Ka.Kan Kemenag Kab. Asahan H. Abdul Manan, M.A, Kepala BPN, Kepala Polisi, KASI BIMAS Islam, KASI Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta jajarannya, tak lupa pula kepala KUA Se-Kab.Asahan.
Penghulu/Kakua Kec Kistim (Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kisaran Timur) sekaligus PC APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kab. Asahan Prov. Sumatera Utara H. Junaidi, S.Ag., M.M dan staff Kantor Urusan Agama Kecamatan Kisaran Timur Adetya Maulana Afdhillah Amin, S.Pd. menerima Piagam Penghargaan Atas Kerjasama Dalam Pensertifikatan Tanah Wakaf sebanyak 6 Persil ditahun 2025 di Kecamatan Kisaran Timur.
Prestasi ini dapat terwujud melalui kerjasama antara KUA Kecamatan dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang di pimpin oleh Ibu kepala seksi Swastati Sagala. Pemberian penghargaan ini selain sebagai bentuk ucapan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama yang baik, juga sebagai bentuk motivasi agar selalu mempertahankan pretasi tersebut bahkan bisa lebih baik lagi.
Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi yang baik antara KUA, para nazhir, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf juga menjadi faktor pendukung keberhasilan program ini.