Daerah

Ka KUA Kecamatan Panei Sampaikan Kajian Kewajiban Istri pada Lembaga Pembinaan Pasca Haji Aljam’iyatul Washliyah Pematangsiantar
25 Sep 2025 | 96 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Simalungun, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panei, Suparno, S.Sos.I, M.M., hadir sebagai penceramah dalam kegiatan pembinaan pasca haji yang dilaksanakan oleh Lembaga Pembinaan Pasca Haji Aljam’iyatul Washliyah (LPPH) Kota Pematangsiantar, Ahad (21/09). Acara ini diikuti oleh jamaah haji, tokoh agama, serta masyarakat sekitar.
Dalam ceramahnya, Suparno menekankan kewajiban seorang istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia menyampaikan bahwa seorang istri harus berdandan cantik di hadapan suaminya, bukan untuk keluar rumah. Selain itu, istri juga wajib menjaga kehormatan suami, tidak boleh keluar rumah tanpa izin suami, serta tidak memasukkan orang lain ke dalam rumah tanpa sepengetahuan suami. Menurutnya, hal-hal tersebut menjadi dasar terciptanya keluarga yang tenteram dan penuh keberkahan.
Lebih lanjut, Suparno menjelaskan bahwa istri yang menaati suaminya dalam kebaikan akan mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah SWT. Ia mengajak para jamaah, khususnya kaum ibu, untuk menjadikan pengajian pasca haji sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah dalam kehidupan rumah tangga.
Setelah ceramah selesai, acara dilanjutkan dengan dzikir bersama yang dipimpin oleh Penghulu Hamidi Asgori Lubis. Lantunan dzikir yang penuh kekhusyukan diikuti oleh seluruh jamaah, menambah suasana haru dan khidmat.
Sebagai penutup, doa dipimpin langsung oleh Kepala KUA Panei, Suparno. Dalam doanya, ia memohon kepada Allah SWT agar seluruh jamaah senantiasa diberi kekuatan menjaga kemabruran haji, membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, serta tetap berbakti kepada kedua orang tua sebagai bentuk amal saleh yang tidak terputus pahalanya. (MHS/HAL)