Perkuat Budaya Antigratifikasi, KUA Dumai Barat Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi kepada Majelis Taklim
22 Jul 2026 | 12 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Dumai (HUmas) Dalam rangka membangun budaya integritas serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan gratifikasi, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat melalui Penyuluh Agama Islam telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi kepada kelompok binaan Majelis Taklim, Selasa (21/07/2026) pukul 14.30 WIB di Masjid Al-Ilham Jl. Kalijaga Kelurahan Purnama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Dumai Barat yang sekaligus bertindak sebagai pemateri dan pelaksana kegiatan.
Dalam penyampaiannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pengertian gratifikasi, perbedaan antara hadiah yang diperbolehkan dan yang dilarang, serta pentingnya menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, dijelaskan pula bahwa pengendalian gratifikasi merupakan salah satu wujud nyata penerapan nilai-nilai antikorupsi yang sejalan dengan ajaran Islam, yaitu menjunjung tinggi amanah, kejujuran, dan keadilan.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar penerapan pengendalian gratifikasi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota Majelis Taklim dapat menjadi agen perubahan yang turut menyebarluaskan pemahaman tentang pentingnya pengendalian gratifikasi serta bersama-sama mewujudkan budaya integritas di tengah masyarakat.
“KUA Kecamatan Dumai Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tutup As’ad Kepala KUA Dumai Barat. (Anti/Ayu)