Ka KUA Harian Pembina Apel HKN Kecamatan : Ajak Sinergitas ASN Dalam Pembangunan
Daerah

Ka KUA Harian Pembina Apel HKN Kecamatan : Ajak Sinergitas ASN Dalam Pembangunan

  18 Apr 2026 |   17 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Harian, (Humas). Kepala KUA Kecamatan Harian, Kocu Ritonga, menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Harian, Jumat (17/4). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Camat Harian Nomor 200.1.2/09/Kec-HRN tanggal 15 April 2026 tentang pelaksanaan upacara HKN. Upacara diikuti oleh seluruh ASN, perangkat desa, dan undangan lainnya di lingkungan Kecamatan Harian.

Pelaksanaan upacara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan petugas upacara dari seluruh ASN KUA Kecamatan Harian dan KUA Sianjur Mulamula. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan semangat disiplin dan tanggung jawab aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kocu Ritonga menyampaikan bahwa KUA memiliki peran strategis sebagai simpul sinergi pembangunan di tingkat kecamatan. Ia menegaskan bahwa keberadaan KUA tidak hanya sebatas pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keagamaan bagi masyarakat.

Menurutnya, terdapat beberapa pilar penting yang perlu disinergikan di tingkat kecamatan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Pilar tersebut mencakup penguatan ketahanan keluarga, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta pembinaan kehidupan keagamaan yang harmonis di tengah masyarakat. 



Pada pilar pertama, KUA Kecamatan Harian menekankan pentingnya sinergi dalam ketahanan keluarga. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan PKK dan Puskesmas Kecamatan Harian, khususnya dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin terkait kesehatan dan kesiapan membangun rumah tangga. KUA juga berupaya memberikan pembekalan ilmu agama demi mewujudkan keluarga yang sakinah dan sejahtera.

Kocu Ritonga berharap ke depan Puskesmas Kecamatan Harian dapat terus berkolaborasi dengan KUA dalam memberikan edukasi kesehatan bagi calon pengantin. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di masyarakat serta mencegah berbagai permasalahan sosial sejak dini.

Selanjutnya, pada pilar kedua, KUA Kecamatan Harian mendorong sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama dengan pihak Polsek dan Koramil dinilai penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif. Selain itu, KUA memiliki empat penyuluh agama ahli pertama yang menjadi ujung tombak dalam mendeteksi potensi konflik keagamaan di masyarakat.

Melalui Surat Keputusan Kepala KUA Kecamatan Harian Nomor 2 Tahun 2023, telah dibentuk Kampung Moderasi Beragama di Desa Hariarapohan sebagai satu-satunya di Kabupaten Samosir. Program ini diperkuat dengan penerapan Early Warning System (EWS) pada tahun 2025 untuk mendeteksi dini isu-isu keagamaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA juga menghimbau pentingnya koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kerukunan dan stabilitas di Kecamatan Harian. (ZJ)

Bagikan Artikel Ini

Infografis