Ka. KUA Hadiri Undangan Disdukcapil Pekanbaru
18 Nov 2025 | 172 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas), Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Kota Pekanbaru terkait dengan Nikah Massal dan Isbath Nikah bagi warga Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengundang Ka. KUA se-Kota Pekanbaru melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Rapat yang berlangsung hari ini Selasa (18/11/2025) di ruang rapat lantai 2 Disdukcapil Kota Pekanbaru ini dihadiri oleh Plt. Kasi Bimas Islam, H. Zamri, S.Ag, MH dan Ka. KUA se-Kota Pekanbaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Kabid PDIP (Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan), Murdinal, Guswandi, S.STP, MM beserta Tim Disdkcapil Kota Pekanbaru.
Dalam pengantarnya Andi (panggilan keseharian) menyampaikan dasar pelaksanaan ini adalah Nota Kesepakatan Walikota Pekanbaru dengan Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selanjutnya ia melalui timnya memaparkan hasil verifikasi Pengadilan Agama Kota Pekanbaru terkait dengan program isbath nikah.
“ Dari sekian pemohon yang mengajukan isbath nikah, ada 29 pasang yang direkomendasikan untuk nikah ulang di KUA sesuai dengan domisili” Ungkap Andi.
Inilah yang didiskusikan dalam rapat dengan Ka. KUA atau yang mewakili (penghulu). Bagaimana teknis penyelesainnya. (idris)