Daerah
Ka. KUA Habinsaran Kukuhkan Pengurus BKM Nurul Huda Desa Parsobuan Barat
30 Jan 2026 | 29 | Penulis : Humas Cabang APRI Toba | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Habinsaran, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Habinsaran mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Nurul Huda desa Parsoburan Barat, Jumat (30/01). Pada kesempatannya, Ikhsan Yakin Siregar, S.HI memberikan sambutan sekaligus arahan kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan.
"Ada tiga pesan yang di sampaikan untuk para pengurus BKM, pesan yang pertama yaitu para pengurus BKM harus bisa berada di tengah-tengah masyarakat dengan mengadakan berbagai kegiatan positif," ucapnya.
Masjid saat ini, bukan lagi hanya tempat beribadah tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan ilmu agama yang baik.
Pesan kedua, Ikhsan Yakin Siregar menegaskan bahwa pengurus BKM harus dapat menguatkan dan meningkatkan kesalehan sosial masyarakat. "Kegiatan BKM harus dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan juga memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk dapat hidup saling berdampingan walaupun berbeda suku dan agama," jelasnya.
"Kemudian pesan yang ketiga yaitu BKM juga harus mampu meningkatkan dan menguatkan perekonomian masyarakat yaitu dengan menggiatkan sedekah, infak, dan zakat dari dan untuk masyarakat," ujarnya.
Sesuai dengan tema Pengukuhan BKM yaitu Dari Masjid Kita Makmurkan Indonesia, Ikhsan Yakin Siregar mengimbau untuk menjadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang.
"Ajak dan libatkan banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” tutup Ikhsan Yakin Siregar.