Daerah
Ka. KUA Gunung Maligas Melaksanakan Pencatatan Nikah
06 Feb 2026 | 15 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Gunung Maligas, (Humas). Kantor Urusan Agama Kec. Gunung Maligas melaksanakan pencatatan pernikahan di Nagori Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas. Pencatatan pernikahan tersebut dilaksanakan pada Jum'at, 06 Pebruari 2026 pukul 10.00 WIB, Pasangan calon pengantin yang melangsungkan akad nikah berasal dari Negara Turki ( Pria) dan Gunung Maligas ( Wanita)
Dalam prosesi akad nikah diawali dengan penyerahan mahar berupa emas 15 Gram secara Tunai kemudian dilanjutkan dengan proses Ijab Qabul dan sah sesuai syariat Islam.
Kepala KUA Kecamatan Gunung Maligas, Rudiamsyah Samsri, MM. menyampaikan bahwa pencatatan pernikahan bukan hanya sebatas formalitas administrasi, tetapi sebagai ibadah pernikahan agar sah secara agama dan diakui oleh negara.
Dalam Islam, pernikahan bertujuan menjaga kehormatan, melanjutkan keturunan, dan meraih keberkahan. Kesiapan mental, fisik, finansial, dan usia sangat penting untuk menghindari risiko pernikahan. Pernikahan yang ideal mengutamakan komunikasi yang baik, empati, dan kepedulian untuk menghadirkan rahmat Allah dalam rumah tangga. (MYS)