Ka. KUA Dampingi Kasi Bimas Islam Lakukan Pembinaan Perkawinan (Bimwin) Catin di Kecamatan Kuok
Daerah

Ka. KUA Dampingi Kasi Bimas Islam Lakukan Pembinaan Perkawinan (Bimwin) Catin di Kecamatan Kuok

  04 Jun 2025 |   14 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Kampar (Humas)  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Zulfaimar, hadir dan isi materi untuk 13 pasang calon pengantin di Kecamatan Kuok. Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pulau Balai Kecamatan Kuok. Zulfaimar didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan Kuok, M.Yasir dan staf pegawai KUA Kec.Kuok.

Dalam arahannya, Zulfaimar menyatakan bahwa bimwin ini bertujuan untuk membentuk dan menuju keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah. Selain itu, bimwin juga bertujuan untuk turut berkontribusi dalam penurunan angka kematian ibu dan pencegahan stunting.

Kementerian Agama mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu.

“Bapak/Ibu sekalian, bimbingan ini mohon diikuti dengan seksama dari awal hingga akhir. Karena materi-materi yang diberikan ini sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Agama. Ada tentang manajemen konflik rumah tangga, bagaimana berkomunikasi yang efektif dengan pasangan anda, dan juga dalam bidang kesehatannya,” ujar Zulfaimar.

Bimwin adalah bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan perkawinan. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin agar siap secara mental, sosial, dan finansial, serta mampu beradaptasi dengan pasangannya.

(Cicy/Fatmi/Agus)

Share | | | |