Daerah
Ka. KUA Dampingi Kasi Bimas Islam Lakukan Pembinaan Perkawinan (Bimwin) Catin di Kecamatan Kuok
04 Jun 2025 |
14 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Kampar (Humas) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam,
Zulfaimar, hadir dan isi materi untuk 13 pasang calon pengantin di Kecamatan
Kuok. Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) ini dilaksanakan di Aula Kantor
Desa Pulau Balai Kecamatan Kuok. Zulfaimar didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan
Kuok, M.Yasir dan staf pegawai KUA Kec.Kuok.
Dalam arahannya,
Zulfaimar menyatakan bahwa bimwin ini bertujuan untuk membentuk dan menuju
keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah. Selain itu, bimwin juga bertujuan
untuk turut berkontribusi dalam
penurunan angka kematian ibu dan pencegahan stunting.
Kementerian Agama mewajibkan Bimbingan
Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan
pernikahan. Calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa
mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu.
“Bapak/Ibu sekalian,
bimbingan ini mohon diikuti dengan seksama dari awal hingga akhir. Karena
materi-materi yang diberikan ini sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian
Agama. Ada tentang manajemen konflik rumah tangga, bagaimana berkomunikasi yang
efektif dengan pasangan anda, dan juga dalam bidang kesehatannya,” ujar
Zulfaimar.
Bimwin adalah bimbingan yang diberikan kepada
calon pengantin sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan perkawinan. Program
ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin agar siap secara mental,
sosial, dan finansial, serta mampu beradaptasi dengan pasangannya.
(Cicy/Fatmi/Agus)
Share
|
|
|
|