Ka. KUA Bosar Maligas Laksanakan Pencatatan Nikah di Nagori Nanggar Bayu
Daerah

Ka. KUA Bosar Maligas Laksanakan Pencatatan Nikah di Nagori Nanggar Bayu

  09 Jan 2026 |   10 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bosar Maligas, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si., melaksanakan pencatatan pernikahan pasangan calon pengantin Riski dan Kamisah Damanik pada Jumat, (09/01), bertempat di Nagori Nanggar Bayu.

Akad nikah dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB dengan wali nikah ayah kandung mempelai perempuan, Bapak Bannar. Mahar yang diberikan oleh mempelai laki-laki berupa uang tunai sebesar Rp100.000,-. Prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh khidmat. Pada saat pelafalan ijab kabul, wali nikah sempat beberapa kali mengulang lafaz ijab karena

belum memenuhi ketentuan kesempurnaan lafaz. Namun dengan kesabaran, bimbingan, dan suasana yang tetap kondusif, akhirnya ijab kabul dapat diucapkan dengan lancar dan sempurna, sehingga akad nikah dinyatakan sah sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia, menyampaikan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang wajar dalam prosesi akad nikah dan menegaskan pentingnya ketenangan serta bimbingan petugas agar akad terlaksana dengan sah dan tertib. Beliau juga mengingatkan bahwa tujuan utama pencatatan nikah adalah memberikan kepastian hukum dan ketenteraman bagi pasangan suami istri.

Dengan terlaksananya pencatatan nikah ini, KUA Bosar Maligas berharap pasangan pengantin dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga dalam kehidupan bermasyarakat.(AM)

Bagikan Artikel Ini

Infografis