Ka. KUA Bosar Maligas Laksanakan Pencatatan Nikah di Nagori Marihat Butar
Daerah

Ka. KUA Bosar Maligas Laksanakan Pencatatan Nikah di Nagori Marihat Butar

  09 Jan 2026 |   16 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bosar Maligas, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si, melaksanakan pencatatan pernikahan di Nagori Marihat Butar. Prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar dan khidmat pada pukul 14.00 WIB.

Pasangan calon pengantin yang melangsungkan akad nikah adalah Octa Rivaldi Utama Sinaga sebagai mempelai laki-laki dan Vita Tri Astuti sebagai mempelai perempuan. Akad nikah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam prosesi tersebut, wali nikah adalah ayah kandung mempelai perempuan, Bapak Subari. Mahar yang diberikan oleh mempelai laki-laki berupa gelang emas seberat 1 mayam, yang dibayarkan secara tunai sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan.

Andika Mulia, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga komitmen, saling menghormati, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun rumah tangga.

Pelaksanaan pencatatan nikah ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi KUA Bosar Maligas dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perkawinan, guna mewujudkan tertib administrasi dan legalitas pernikahan yang sah.

Di akhir kegiatan, Kepala KUA Bosar Maligas mendoakan agar pasangan pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat. (AM)

Bagikan Artikel Ini

Infografis