Ka. KUA Bangun Purba Hadiri  Gelar Ekspos Monitoring NR TW IV 2025 dan Rancangan Perkin 2026 di Aula Kemenag Deli Serdang
Daerah

Ka. KUA Bangun Purba Hadiri Gelar Ekspos Monitoring NR TW IV 2025 dan Rancangan Perkin 2026 di Aula Kemenag Deli Serdang

  10 Feb 2026 |   3 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Deli Serdang — Kepala KUA Bangun Purba Dody Azman, S. Ag. Hadiri kegiatan Bimas Islam mengenai Ekspos Monitoring Nilai Reformasi (NR) Triwulan IV Tahun 2025, sekaligus pemaparan Rancangan Perencanaan Kinerja (Perkin) Tahun 2026 dan Sosialisasi KMA Nomor 1644 Tahun 2025 serta Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025, Pembukaan acara dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10, Februari 2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si., serta seluruh Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Deli Serdang.

Dalam arahannya, Ka.Kan Kemenag Deli Serdang menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi capaian kinerja sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen reformasi birokrasi. Ia menyampaikan bahwa hasil ekspos NR Triwulan IV Tahun 2025 harus menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan, khususnya di lingkungan KUA.

“Rancangan Perkin Tahun 2026 harus disusun secara terukur, realistis, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Seluruh jajaran KUA, penghulu, dan penyuluh memiliki peran strategis dalam mewujudkan program prioritas Kementerian Agama,” ujar Dr. H. Saripuddin Daulay.

Selain itu, Ka.Kan Kemenag juga menyosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 serta Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 794 Tahun 2025, yang menjadi pedoman terbaru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bimas Islam. Ia menekankan agar seluruh peserta memahami dan mengimplementasikan regulasi tersebut secara konsisten di wilayah kerja masing-masing.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si., menambahkan bahwa sinergi antara Kemenag kabupaten dan KUA sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan pusat dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.

Menanggapi kegiatan tersebut, Dody Azman, S.Ag., selaku Kepala KUA Bangun Purba, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan ekspos dan sosialisasi yang dinilainya sangat bermanfaat.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait arah kebijakan dan perencanaan kinerja ke depan. Kami di KUA Bangun Purba siap menindaklanjuti hasil kegiatan ini demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan keagamaan di Kabupaten Deli Serdang.(MHS/MZI). 

Bagikan Artikel Ini

Infografis