Ka KUA Apresiasi Partisipasi BKM Rantau Utara Dalam Rapat BKM Kabupaten, Komitmen Peningkatan Kualitas Masjid
Daerah

Ka KUA Apresiasi Partisipasi BKM Rantau Utara Dalam Rapat BKM Kabupaten, Komitmen Peningkatan Kualitas Masjid

  21 Nov 2025 |   61 |   Penulis : Humas Cabang APRI Labuhanbatu |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Rantauprapat, (Humas). Dalam rangka untuk menigkatkan kinerja Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten dan kecamatan se Kabupaten Labuhanbatu, Pengurus BKM Kabupaten Labuhanbatu mengadakan rapat rutin yang turut dihadiri Kepala KUA Rantau Utara, Dr. H. Darman, S.Ag., MA yang juga sebagai Ketua BKM Kecamatan Rantau Utara di Aula Asbin Pasaribu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Rabu, (19/11).

Dalam pidato pembukaannya, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Labuhanbatu, H.Darmansyah Siagian, S.Ag, MAP, selaku Sekretaris BKM Kabupaten menekankan kembali bahwa BKM yang dimaksud di sini bukan pengurus BKM yang ada di masjid-masjid, yang biasanya dimaksudkan badan kemakmuran atau badan kenaziran.

Tetapi organisisasi Badan Kesejahteraan masjid ini adalah lembaga semi resmi yang dibentuk Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid. Organisasi ini berjenjang da nada dari tingkat pusat hingga kelurahan/desa.

“Jadi BKM tempat wadah kita ini adalah organisasi yang strukturnya bukan di dalam masjid tetapi di luar masjid yang tugasnya membina pengurus-pengurus  masjid di semua tingkatannya. Seperti BKM Kabupaten membina pengurus masjid di kabupaten, BKM Kecamatan membina pengurus-pengurus masjid yang ada di kecamatannya dan begitu seterusnya sampai tingkat kelurahan dan desa," ujar Darmansyah Siagian.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Dr. H. Asbin PAsaribu, MA, yang juga selaku Ketua BKM Labuhanbatu meminta seluruh jajaran BKM Kecamatan yang ketuanya Kepala KUA dan BKM Kelurahan yang ketuanya penyuluh harus benar-benar membina dan memberdayakan para pengurus masjid masing=masing di wilayah tugasnya.

“Jadi mari kita dengan sungguh-sungguh membina pengurus masjid dengan memungsikan dan memberdayakan struktur dalam kepengurusan masjid seperti idarah, imarah dan riayah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam melaksakan tugas kepengurusan masjid sebagaimana yang kita dengar selama yang terkadang menjadi bibit konlik di antara mereka”, tegas Asbin.

Kepala KUA Rantau Utara, Dr. H. Darman, S.Ag., MA mewakili pengurus BKM Kecamatan yang hadir dari seluruh kecamatan di Labuhanbatu, mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Bapak Ka. Kankemenag dan akan berperan lebih aktif lagi menjalankan peran dan fungsi BKM sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masjid sebagaimana amanat di PMA itu akan dapat tercapai ,    



Bagikan Artikel Ini

Infografis